Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Organisasi Pemerintahan Desa

Authors

  • Sabirin Iskandar Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia Makassar

DOI:

https://doi.org/10.38531/jambir.v3i1.81

Keywords:

Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Pemerintahan Desa

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah: mengetahui dan menggambarkan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa. Penelitian akan dilakukan pada bulan April 2022 dan lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Mamasa, di mana titik pengambilan data penelitian tentang Pengelolaan ADD di Desa Masuppu, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa. Tipe Penelitian yang digunakan yakni kualitatif dengan penjabaran deskriptif. Informan dalam penelitian ini sebanyak 5 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses Pengelolaan ADD meliputi Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban. Pengelolaan ADD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Masupu Kecamatan Tabang Kabupaten Mamasa telah mengikuti aturan petunjuk teknis yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun dalam prosesnya masih belum optimal. Faktor yang mempengaruhi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) meliputi faktor pendukung dan penghambat. Faktor pendukung yakni adanya partisipasi masyarakat dalam hal mengibahkan tanahnya kepada Pemerintah Desa, sarana dan prasarana yang memadai. Sedangkan faktor penghambat yakni keterbatasan kualitas sumber daya manusia aparat pemerintah Desa di Desa Masupu yang rata-rata berpendidikan SMA/SMK, komunikasi sumber daya manusia, sikap pelaksana, struktur birokrasi, lingkungan serta ukuran dan tujuan kebijakan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Koentjaningrat, 1997. Komunitas Desa yaitu besar/kecil. Pustaka Refleksi.

Peraturan Bupati Mamasa Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa.

Rahardjo, 2006. Pengantar Sosiologi Pedesaan dan Pertanian. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Widjaja, HAW, 2004. Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Bulat dan Utuh. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Downloads

Published

2023-01-30

Issue

Section

Articles